Suami Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi PT Timah, Rugikan Negara Trilunan Rupiah

Irfan Ma'ruf
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. (foto: ilustrasi/instagram)

Untuk memasok kebutuhan bijih timah itu telah disepakati menunjuk tujuh perusahaan boneka mulai dari CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS. Hasil tambang ilegal tersebut kemudian dijual kembali ke PT Timah Tbk. 

Kejagung menemukan fakta jika PT Timah telah mengeluarkan dana Rp1,72 triliun untuk membeli bijih timah. Sedangkan untuk proses pelogamannya, PT Timah Tbk menggelontorkan biaya sebesar Rp975,5 juta dari 2019 hingga 2022. 

Hasil kajian kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah ilegal dalam kasus IUP PT Timah Tbk. (TINS) itu diprediksi mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network