Sandra Dewi Terancam Bangkrut, 88 Tas Mewah dan 8 Unit Mobil Disita Negara Buntut Kasus Harvey Moeis
JAKARTA, iNewsKutai.id – Aktris cantik Sandra Dewi terancam bangkrut menyusul vonis terbaru suaminya, Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah. Harta benda pasangan suami itu disita negara.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Harvey Moeis divonis menjadi 20 tahun penjara.Tidak cukup sampai disita, hakim juga menambah hukuman uang pengganti Rp420 miliar.
Pengadilan Tinggi Jakarta juga memerintahkan menyita aset-aset milik Harvey Moeis yang menjadi barang bukti di persidangan. Termasuk tas-tas Sandra Dewi meski sudah memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis.
Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang dirampas negara yakni 8 unit mobil mewah yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.
Selain itu, ada 88 buah tas mewah, perhiasan sejumlah 141 buah; uang mata uang asing USD400.000 atau sekira Rp6,5 miliar; dan uang bentuk rupiah, yakni sebesar Rp13,5 miliar.
Harta yang dirampas lainnya yakni logam mulia serta rekening deposito senilai Rp33 miliar.
Belum ada tanggapan Sandra Dewi terkait penyitaan ini. Dia bahkan menghilang dan tidak aktif di media sosial sejak kasus menjerat suaminya.
Padahal, Sandra Dewi sebelumnya kerap mengunggah berbagai aktivitasnya, termasuk endorse. Kolom komentar di Instagram pribadinya pun dinonaktifkan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait