JAKARTA, iNewsKutai.id - Artis Sandra Dewi terancam ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi PT Timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa artis cantik itu.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, Sandra Dewi bisa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait status suaminya Hervey Moeis sebagai tersangka kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi," ujar Ketut di Kejagung, Rabu (3/4/2024).
Menurutnya, pemanggilan Sandra Dewi akan dilakukan jika ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan artis cantik tersebut. Jika ditemukan fakta hukum, penyidik tidak segan memanggil Sandra Dewi.
"Tidak ada yang tidak mungkin. Jika ada fakta hukumnya, ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung mulai melakukan penyitaan aset Harvey Moeis yang diduga terkait korupsi PT Timah. Dua mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik Harvey Moeis sudah diamankan penyidik.
Dalam perkara ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan menyimpulkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun akibat kerusakan ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait