get app
inews
Aa Text
Read Next : Banding Jaksa Diterima, Vonis Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara

Sandra Dewi Terancam Bangkrut, 88 Tas Mewah dan 8 Unit Mobil Disita Negara Buntut Kasus Harvey Moeis

Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:45 WIB
header img
Sandra Dewi terancam bangkrut setelah hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan penyitaan harta kekayaannya. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id – Aktris cantik Sandra Dewi terancam bangkrut menyusul vonis terbaru suaminya, Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah. Harta benda pasangan suami itu disita negara.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Harvey Moeis divonis menjadi 20 tahun penjara.Tidak cukup sampai disita, hakim juga menambah hukuman uang pengganti Rp420 miliar. 

Pengadilan Tinggi Jakarta juga memerintahkan menyita aset-aset milik Harvey Moeis yang menjadi barang bukti di persidangan. Termasuk tas-tas Sandra Dewi meski sudah memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis. 

Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang dirampas negara yakni 8 unit mobil mewah yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire. 

Selain itu, ada 88  buah tas mewah, perhiasan sejumlah 141 buah; uang mata uang asing USD400.000 atau sekira Rp6,5 miliar; dan uang bentuk rupiah, yakni sebesar Rp13,5 miliar. 

Harta yang dirampas lainnya yakni logam mulia serta rekening deposito senilai Rp33 miliar.

Belum ada tanggapan Sandra Dewi terkait penyitaan ini. Dia bahkan menghilang dan tidak aktif di media sosial sejak kasus menjerat suaminya. 

Padahal, Sandra Dewi sebelumnya kerap mengunggah berbagai aktivitasnya, termasuk endorse. Kolom komentar di Instagram pribadinya pun dinonaktifkan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut