Sindir Zakat dan Gerakan Shalat, Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Upaya Pendeta Gilbert Lumoindong meminta maaf atas khotbahnya yang diduga menyindir zakat dan gerakan shalat tampaknya tidak berpengaruh banyak dalam meredam gejolak.

Sebaliknya, Gilbert kini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Dia diduga menista agama Islam dalam video khotbahnya yang viral di media sosial.

"Benar (pendeta Gilbert dilaporkan). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/4/2024).  

Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail pihak yang melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia beralasan, polisi tengah mendalami laporan tersebut. 

Sebelumnya, Pendeta Gilbert telah menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf secara langsung mengenai khotbahnya yang viral.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network