JAKARTA, iNewsKutai.id - Upaya Pendeta Gilbert Lumoindong meminta maaf atas khotbahnya yang diduga menyindir zakat dan gerakan shalat tampaknya tidak berpengaruh banyak dalam meredam gejolak.
Sebaliknya, Gilbert kini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Dia diduga menista agama Islam dalam video khotbahnya yang viral di media sosial.
"Benar (pendeta Gilbert dilaporkan). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/4/2024).
Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail pihak yang melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia beralasan, polisi tengah mendalami laporan tersebut.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert telah menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf secara langsung mengenai khotbahnya yang viral.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait