Hajar Remaja Kebut-kebutan hingga Serempet Bocah, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

Abriandi
MF ditangkap polisi karena menghajar remaja yang kebut-kebutan dengan sepeda motor hingga menyerempet bocah di Kota Samarinda. (foto: ist)

MF kemudian menegur salah satu orang anak yang diduga menyerempet. Namun, MFA tidak mengakui menyeruduk bocah yang bermain sehingga pelaku emosi.

"Pelaku emosi karena korban MFA tidak mengaku menyerempet. Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di di  bagian wajah dan kepala dengan tangan kosong," ujarnya.

Kini, MF terpaksa mendekam di tahanan Polsek Samarinda Kota. Dia disangkakan melanggar Pasal 76C jo pasal 80 uu no.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network