Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Sebelum dibunuh, Vina sempat diperkosa para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Awalnya, polisi menyebut jika kasus tersebut adalah kecelakaan lalu lintas. Namun, penyelidikan menunjukkan jika kedua korban dibunuh. Polres Cirebon Kota kemudian menangkap delapan pelaku.
Tujuh pelaku dewasa yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas.
Menariknya, Saka memberikan pengakuan mengejutkan jika tidak terlibat pembunuhan Vina Cirebon. Dia mengaku tidak tahan disiksa polisi sehingga akhirnya mengaku membunuh.
Artikel ini telah diterbitkan di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait