Ingin Beroperasi Kembali, Wali Kota Samarinda Wajibkan Pertamini Kantongi Izin BPH Migas

Emy Adawiyah
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan usaha pertamini atau penjual bahan bakar minyak eceran wajib mengantongi izin dari BPH Migas. (foto: ist)

"Untuk itu kami memohon kepada pak wali kota aturan nomor satu yakni harus ada izin dari BPH Migas tolong dihapus sebab jujur kami para pedagang sangat kesulitan mendapatkan izin tersebut," ujar akbar.

Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengaku akan bersurat kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan saran agar aturan tersebut bisa disederhanakan lagi, dengan tujuan agar masyarakat memiliki izin dan tetap bisa menjalankan usaha minyak eceran.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network