Istri Oknum Anggota Polisi Bergaya Hidup Hedon, Pamer Tumpukan Uang Miliaran sambil Joget TikTok

Sukri Rate
Istri oknum anggota polisi joget TikTok sambil pamer tumpukan uang miliaran rupiah. (foto: ist/tangkapan layar)

MAKASSAR, iNewsKutai.id - Gaya hidup hedon istri oknum anggota polisi kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang ibu bhayangkari joget TikTok sambil pamer tumpukan uang miliaran rupiah. 

Usut punya usut, perempuan di dalam video yang viral di media sosial itu diduga istri oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel Brigpol Dicky Chandra.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @ririnwirantiwijaya, perempuan tersebut terlihat menari sambil memamerkan uang yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Belum diketahui pasti alasan pemilik akun tersebut memamerkan uang dan sumber uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 tersebut. Selain itu, akun @ririnwirantiwijaya juga kerap memamerkan rumah mewahnya bersama suami di media sosial.

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku akan berkoordinasi dengan Dansat Brimob karena perempuan di dalam video tersebut merupakan istri oknum anggota Brimob.

Dansat Brimbo Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto yang dikonfirmasi mengaku sudah beberapa kali menegur yang bersangkutan atas gaya hidup hedon yang kerap dipamerkan di media sosial.

Heru memastikan akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku jika terjadi pelangggaran .

"Kalau terbukti, pasti akan saya beri hukuman maksimal karena sudah beberapa kali kami tegur,” tegasnya.

Sekadar diketahui, istri anggota Polri dilarang pamer atau bergaya hedon di sosial media. Larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. 

Aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika menjabat Kadiv Propam Polri pada 15 November 2019. Ada tujuh poin diatur terkait larangan pamer gaya hidup mewah bagi anggota Polri.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network