JAKARTA, iNewsKutai.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin pengelolaan lahan pertambangan. PBNU akan mendapatkan konsesi lahan tambang batu bara di Kutai Timur.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, PBNU akan mengelola tambang bekas garapan anak usaha Bakrie Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"PBNU mendapatkan lahan konsesi di eks area pertambangan KPC," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024) lalu.
Namun, Bahlil belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait luasannya. Sekadar diketahui, KPC selama ini beroperasi di Kutai Timur tepatnya di Sangatta, Benyamin, dan Rantau Pulung.
Lahan pertambangan terbuka (open-pit) yang dikelola KPC merupakan salah satu yang terbesar di dunia dengan luas mencapai 84,938 hektar. Produksinya mencapai 70 juta ton per tahun.
Bahlil menyebut, PBNU tengah mengurus pembuatan badan usaha dan ditargetkan dalam waktu dekat akan rampung sehingga Izin Usaha Tambang (IUP) bisa segera diterbitkan pemerintah.
"NU sudah jadi, sudah berpreses. Saya pakai prinsip, karena ini kan untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait