JAKARTA, iNewsKutai.id - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) akan mengelola lahan pertambangan batu bara seluas 26.000 hektare di Kaltim. Lahan tersebut merupakan eks PT Kaltim Prima Coal (KPC) tepatnya di Kutai Timur.
Kepastian PBNU mengelola tambang batu bara di Kutai Timur setelah Presiden Joko Widodo memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ucap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dia menjelaskan lokasi tambang yang dikelola PBNU berada di Kaltim tepatnya bekas PT KPC dengan luasnya mencapai 26.000 hektare.
"Di Kaltim eks KPC, luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor," ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu.
PBNU berencana akan mulai melakukan produksi pada Januari 2025 mendatang. Pasalnya, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai saat ini masih dalam proses.
Tidak hanya itu, Gus Yahya juga mengaku belum bisa mengungkapkan PBNU juga belum menentukan konsep pengelolaan tambang karena masih berkoordinasi dengan jaringan bisnisnya.
"Belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan jaringan bisnis yang dikenal NU apa saja yang harus kita lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika izin pertambangan untuk PBNU telah rampung.
"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3 sampai 4 hari lalu," ujar dia dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi