JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Jakbar dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024). Tidak sendirian, vokalis band Last Child itu ditangkap bersama seorang perempuan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Virgoun ditangkap di dalam kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan bersama perempuan berinisial PA.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahhgunaan narkoba," ungkap Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Dia membeberkan, terduga pelaku pertama merupakan pria inisial VPT (Virgoun Putra Tambunan) yang berprofresi musisi. Sementara satu orang lainnya yakni perempuan berinisial PA.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil berisi narkoba jenis sabu beserta alat hisap, bong. Panjiyoga menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan marathon terhadap kedua terduga pelaku.
Termasuk mendalami hubungan kedua pelaku lantaran tertangkap bersama di dalam kamar.
"Masih kami dalami. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan disampaikan oleh bapak Kapolres," ungkapnya.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih kami lakukan pemeriksaan terkait asal barang bukti tersebut. Sekarang tim kami masih dilapangan untuk mengusut kasus ini," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi
Artikel Terkait