TENGGARONG, iNewsKutai.id – Bejat! Kata ini layak disematkan kepada L (52) buruh perkebunan sawit di Tabang, Kutai Kartanegara. Pria paruh baya itu tega mencabuli anak kandung dan keponakannya.
Pelaku mencabuli keduanya secara bergantian di rumahnya di Desa Gunungsari, Tabang. Aksi bejat pelaku terungkap setelah sang istri, Hasni curiga dengan keponakannya yang memperbaiki BH di kamar pelaku.
Kapolsek Tabang AKP Basuki menjelaskan, dari hasil pemeriksaan korban yang masih di bawah umur, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan. Tindak asusila itu dilakukan saat sang istri tidak di rumah.
"Pelaku mencabuli keponakannya sebanyak dua kali dan menyetubuhi putrinya sendiri sebanyak 2 kali di rumahnya,"jelas AKP Basuki dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).
Aksi bejat itu terungkap pada 26 Juli 2024 lalu setelah Hasni mengingatkan ibu dari keponakanannya itu agar korban tidak berkunjung jika dirinya sedang keluar rumah.
Hasni mengaku pernah melihat keponakannya sedang memperbaiki bra (BH) di kamar pelaku. Kakak korban kemudian ingin memperjelas hal tersebut dan mengklarifikasi langsung dengan keluarga Hasni.
Ketika ditanya, korban mengakui pernah diraba-raba dan pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan. Tidak sampai di situ, pelaku juga menempelkan kemaluannya sebanyak dua kali.
"Anak kandung korban yang mendengar pengakuan sepupunya itu tiba-tiba histeris dan akhirnya bercerita jika dirinya juga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya. Korban disetubuhi sebanyak dua kali," ujarnya.
Keluarga yang geram, langsung mencari pelaku di tempat kerjanya di perkebunan kelapa sawit di KM 18 Desa Gunung Sari. Namun, pelaku sudah lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tabang.
“Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tabang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Basuki.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait