Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Daftar ke KPU, Tantang Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilgub Kaltim

Abriandi
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji mendaftar ke KPU Kalimantan Timur. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024).

Rudy-Seno datang ke KPU dengan diantar ribuan relawan dan dimeriahkan dengan atraksi kesenian dari sejumlah daerah. Pasangan yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan Partai Nasdem ini diterima Komisioner KPU Kaltim.

Berkas pendaftaran yang diserahkan pasangan Rudy-Seno kemudian diteliti sebelum dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diverifikasi.

"Berkas pendaftaran bakal pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU tahun 2024 dan dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Kamis (29/8/2024).

Dengan demikian, hanya ada dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kaltim yang mendaftar di KPU. Sebelumnya, pasangan petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi sudah mendaftar pada hari kedua.

Jika hasil verifikasi berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka Rudy-Seno akan head to head dengan Isran-Hadi di Pilgub Kaltim 2024.

Terkait peluangnya di Pilgub Kaltim, Rudy Mas’ud mengaku optimistis bisa memenankan perolehan suara. Dia menyatakan, pencalonannya tidak lepas dari keinginan memajukan Kaltim menjadi lebih baik.

"Kaltim sudah menjadi etalase Indonesia dengan adanya IKN. Kami ingin menjadikan Kaltim lebih baik dan lebih maju disemua sektor dibanding saat ini,"katanya.

Setelah melakukan pendaftaran, pasangan bakal calon akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie pada Jumat (30/8/2024) besok.

Sementara tahapan verifikasi berkas dokumen persyaratan dilakukan mulai hari ini hingga 4 September 2024. Pasangan calon masih bisa melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan hingga 6 September 2024.

Setelah itu, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada 22 September 2024 disusul keesokan harinya dengan pengundian nomor urut.

Sesuai jadwal, tahapan kampanye akan mulai berlangsung 25 September hingga 23 November, dan pemungutan suara pada 27 November.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network