"Sebagai wakil rakyat, kita harus selalu mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Perlu juga diingat bahwa dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi oleh berbagai lembaga, termasuk KPK dan BPK," tegasnya.
Menutup sambutannya, Akmal mengajak seluruh anggota DPRD untuk memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam pelantikan tersebut, ada dua legislator yang batal diambil sumpahnya yakni Seno Aji dan Saefuddin Zuhri. Penyebabnya, keduanya mencalonkan diri di Pilkada.
Seno Aji maju sebagai calon wakil gubernur Kaltim berpasangan dengan Rudy Mas'ud. Sementara Saefuddin Zuhri mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Samarinda mendampingi Andi Harun.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait