Napi Lapas Tarakan Kendalikan Bisnis Narkoba Beromzet Rp2,1 Triliun, Impor 7 Ton Sabu dari Malaysia

Riana Rizkia
Narapidana Lapas Tarakan, Kalimantan Utara mengendalikan bisnis sabu dengan omzet mencapai Rp2,1 triliun. (foto: ilustrasi/ist)

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita aset milik Hendra yang diduga terkait bisnis narkoba senilai total Rp221 miliar. Aset itu disita karena diduga merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp2,1 triliun.

"Nilai total aset yang disita sebesar Rp221 miliar,"ujarnya.

Berikut pihak yang terlibat dalam pencucian uang Hendra dari hasil peredaran narkoba:

- T, (pengelola uang hasil kejahatan) 
- MA, (pengelola aset hasil kejahatan) 
- S, (pengelola aset hasil kejahatan) 
- CA, (membantu pencucian uang) 
- AA, (membantu pencucian uang) 
- NMY, (adik AA, membantu pencucian uang)
- RO, (membantu pencucian uang dan upaya hukum)
- AY, (kakak RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum)

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network