"Seolah-olah dalam tanda kutip, mereka melapor takutnya malah dilaporin balik dan sekarang kita lagi laporin lagi ke polisi ya," ujar Uya Kuya.
Polda Jateng yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyatakan jika ada dua kasus yang sudah naik laporan polisi dan ditangani Polres Purworejo. Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan.
"Tersangka belum ada. Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja melihat alat buktinya. Kalau sudah cukup alat bukti, baru penetapan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio via sambungan telepon Selasa (22/10/2024).
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait