Menang Praperadilan, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Batal

Nur Khabibi
Status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor batal setelah memengkan gugatan praperadilan di PN Jaksel. (foto: ist)

Dalam norma itu disebutkan, salah satu tugas KPK adalah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Tessa juga menyayangkan putusan hakim PN Jaksel tak mempertimbangkan azas khusus atau lex specialis KPK dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proyek di Kalsel. Penetapan tersangka Paman Birin bersama enam orang lainnya itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel. 

artikel ini telah tayang di inews.id 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network