Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Tahapannya, Buruan Daftar!

Binti Mufarida
Syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 penting diketahui bagi calon mahasiswa. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 penting diketahui bagi calon mahasiswa. Sesuai jadwal, pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini hingga 31 Oktober 2025.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, KIP Kuliah merupakan bantuan sosial di bidang pendidikan tinggi kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan memiliki prestasi. 

KIP memberikan kesempatan mahasiswa yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang memadai. 

"Kita mendukung anak Indonesia yang punya potensi pintar dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan masa studinya di perguruan tinggi," kata Satryo saat meresmikan pendaftaran KIP Kuliah 2025, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, KIP Kuliah bertujuan memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia mengenyam pendidikan tinggi. KIP Kuliah ini berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNBP, UTBK-SNBT, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Lantas, apa saja persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2025? Berikut syaratnya:

- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah - Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD dengan cakupan yang sama

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, penting untuk mengetahui tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 berikut ini:

- Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di Google Play Store

- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

- Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

- Setelah proses pendaftaran KIP Kuliah selesai, pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih

- Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network