Lantik 961 Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Ini Pesan Presiden Prabowo Subianto

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (foto: setpres)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Prabowo pun menyampaikan sejumlah pesan penting.

Dia mengingatkan kepala daerah-wakil kepala daerah yang dipilih langsung untuk selalu membela kepentingan rakyat.

"Saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita, saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka, itu adalah tugas kita," tegas Prabowo dalam amanatnya, Kamis (20/2/2025).

Mantan Danjen Kopassus itu mengutip makna Bhinneka Tunggal Ika. Dia mengajak seluruh kepala daerah bersatu meski berbeda partai dan latar belakang.

"Kita lahir dalam keluarga besar Nusantara, keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar Merah Putih, keluarga besar Bhinneka Tunggal Ika, kita berbeda-beda tapi kita satu,"ujarnya.

Menurut Prabowo, pelantikan 961 kepala daerah hasil pilkada serentak sebagai momen bersejarah karena digelar untuk kali pertama. Sebanyak 33 gubernur-wakil gubernur; 363 Bupati-wakil bupati, 85 wali kota-wakil wali kota dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka.

Sebelumnya, kepala daerah yang dilantik melakukan prosesi kirab dari Monas menuju ke Istana dengan diiringi drumband GAP (Gita Abdi Praja) yang berasal dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Setelah itu, ratusan kepala daerah memasuki ruang pelantikan di dalam tenda khusus bertempat di halaman Istana Kepresidenan. Para kepala daerah pun diambil sumpahnya dipimpin Prabowo. 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network