Dia menambahkan, selama ditutup, tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) akan melakukan investigasi mendalam.
Investigasi ini untuk memeriksa kondisi kelayakan jembatan digunakan untuk akses lalu lintas kendaraan bermotor pasca ditabrak tongkang bermuatan kayu.
"Secara visual menurut analisa BPJN, Jembatan Mahakam I masih aman dan layak. Tapi kita mendukung dilakukannya investigasi mendalam karena Jembatan Mahakam sudah cukup berumur yaa. Sudah 39 tahun," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait