Idham menjelaskan, hari Sabtu dipilh agar tidak ada kebijakan libur saat kegiatan pemungutan suara ulang berlangsung.
"Faktor lainnya pada hari sabtu masyarakat lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisiaspi dapat meningkat," kata Idham saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk sebelumnya mengungkapkan jika ada 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.
"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka dalam forum raker.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait