KPU Usul Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kutai Kartanegara Digelar 19 April 2025

Danandaya Arya
KPU mengusulkan agar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kutai Kartanegara digelar pada 19 April 2025. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara digelar pada 19 April 2025 mendatang.

Usulan ini berlaku untuk semua daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi menggelar pilkada ulang maksimal 60 hari sejak putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU RI Idham Holik mengungkapkan, pihaknya mengusulkan PSU pada 24 daerah dilakukan pada hari Sabtu yang dilaksanakan mulai Maret hingga Agustus 2025. 

Menurutnya, PSU yang diperintahkan MK digelar 30 hari sejak putusan dibacakan bisa digelar pada Sabtu (22/3/2025) mendatang. Sementara untuk putusan yang diperintahkan 45 hari sejak dibacakan MK akan digelar pada Sabtu (5/4/2025). 

Sedangkan PSU yang diperintahkan 60 hari sejak putusan MK digelar pada 19 April 2025. Pilkada Kutai Kartanegara termasuk yang diperintahkan digelar ulang maksimal 60 hari.

Untuk PSU yang diperintahkan digelar dalam waktu 90 hari diusulkan dilaksanakan pada 24 Mei 2025. Pilkada Mahakam Ulu termasuk dalam daerah yang akan menggelar PSU sesuai jadwal tersebut. Terakhis, PSU  dalam waktu 180 hari, diusulkan pada 9 Agustus 2025.

Idham menjelaskan, hari Sabtu dipilh agar tidak ada kebijakan libur saat kegiatan pemungutan suara ulang berlangsung.

"Faktor lainnya pada hari sabtu masyarakat lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisiaspi dapat meningkat," kata Idham saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk sebelumnya mengungkapkan jika ada 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka dalam forum raker.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network