Operasi Penertiban Balapan Liar, Polres Bontang Sita 6 Sepeda Motor dan 147 Knalpot Brong

Abriandi
Polres Bontang mengamankan 6 unit motor dan ratusan knalpot brong dalam penertiban balapan liar. (foto: ist)

BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang menyita 147 knalpot brong dalam operasi penegakan hukum terhadap balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Operasi penertiban yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan dilaksanakan pada usai shalat tarawih dan setelah sahur. 

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing mengatakan, operasi ini digelar sebagai wujud komitmen Polres Bontang dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan 1446 H/2025.

Fokus utama operasi ini adalah mencegah aksi balapan liar yang semakin marak selama Ramadhan. 

"Balapan liar dan penggunaan knalpot brong sangat membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan," tegas Kapolres, Selasa (11/3/2025).

Selama operasi, polisi berhasil menyita 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar. Selain itu, petugas juga mengamankan 147 knalpot brong dari sejumlah lokasi.

Sebagai bentuk hukuman, sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar, diamankan di Polres Bontang selama 3 bulan. Sementara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong. Selain itu, kami juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak negatif dari tindakan tersebut,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network