Usai Periksa Rizal Effendi Cs, KPK Temukan Indikasi Persekongkolan Pencairan DAK Kota Balikpapan

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pengurusan dan Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kota Balikpapan 2018 diduga melangggar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi persekongkolan jahat antara sejumlah oknum penyelenggara negara.

Penyidik menemukan adanya kesepakatan jahat untuk mempercepat proses usulan hingga pencairan DAK dan DID Kota Balikpapan. Indikasi ini terungkap setelah KPK memeriksa sejumlah saksi yakni, mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi; Sekda Kota Balikpapan, Sayid Muh Fadli; Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Madram Muchyar; mantan Kadis PU Kota Balikpapan, Tara Allorante; serta dua pihak swasta, Pahala Simamora dan Mohammd Suadi. 

"Para saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi terkait dengan pengurusan usulan dana DAK dan DID Kota Balikpapan yang diduga ada kesepakatan tertentu dengan pihak yang terkait dengan perkara ini agar usulan hingga pencairan kedua dana dimaksud segera diproses," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/3/2022).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat 18 Maret 2022. Penyidik menduga para saksi tersebut mengetahui adanya dugaan kongkalikong pengurusan dana untuk Kota Balikpapan. 

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. 

"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ungkap Ali. 

KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017-2018 ini. Mereka di antaranya adalah, Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono; eks Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019, Sukiman. 

Kemudian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua, Natan Pasomba; Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman; Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah alias Buyung; mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono, dan Anggota DPR RI periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz. 

Diduga, masih banyak pihak lain yang terlibat atau disinyalir menerima aliran uang korupsi terkait pengurusan DAK ini. KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara ini dan membidik tersangka lainnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network