BANDUNG, iNewsKutai.id – Priguna Anugerah Pratama, residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang diduga memperkosa keluarga pasien ternyata punya kelainan seksual.
Meski sudah berkeluarga, residen angkatan 2024 itu ternyata memiliki fetish seksual terhadap orang pingsan.
Kemungkinan itu muncul setelah Priguna Anugerah Pratama membuat korban tidak sadar dengan cara dibius lalu diperkosa.
Hal ini juga diperkuat dengan pemeriksaan awal Polda Jawa Barat terhadap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).
Dugaan kelainan seksual tersebut akan diperkuat lewat pemeriksaan psikologis atau psikiatris mendalam oleh ahli forensik kejiwaan.
"Kami akan perkuat lagi dengan pemeriksaan dari psikolog klinis," katanya.
Fakta ini langsung direspons Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan aturan baru bagi peserta PPDS yakni diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan, tes kejiawaan berkala ini sebagai antisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari. Terlebih para peserta didik yang akan terbiasa menggunakan obat bius.
"Kami akan melakukan pemeriksaan mental kepada para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi meski kalau dilihat keseluruhan kasus ini adalah murni kriminal, tidak berkaitan dengan program pendidikan," kata Dante saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait