SAMARINDA, iNewsKutai.id - Warga Kaltim yang mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa mendapatkan doorprize senilai Rp5 miliar.
Program Gebyar Pajak 2025 ini diluncurkan untuk meningkatkan minat masyarakat mengikuti program penghapusan pajak kendaraan.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengatakan, Pemprov Kaltim akan memberikan doorprize kepada wajib pajak melalui Gebyar Pajak 2025, dengan total hadiah sebesar Rp5 miliar.
Pemilik kendataan yang membayar pajak akan mendapatkan nomor undian Gebyar Pajak 2025 yang rencananya akan diundi pada Agustus mendatang.
"Karena itu, kita harapkan kepada seluruh masyarakat Kaltim yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotornya, dapat memanfaatkan pemutihan PKB mulai 8 April sampai 30 Juni 2025. Ada hadiahnya Rp5 miliar," kata Rudy dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Jumat (11/4/2025).
Dia menjelaskan, hadiah Rp5 miliar tersebut nantinya bisa berbentuk ibadah umroh, sepeda motor, mobil ataupun dalam bentuk uang tunai. Menurutnya, doorprize ini untuk memotivasi para wajib pajak dapat taat membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Ini adalah sebuah bentuk apresiasi dari Pemprov kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Cepat bayar pajak mumpung ada doorprizenya," harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati mengharapkan dengan adanya pemutihan PKB serta Gebyar Pajak dapat memotivasi dan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Dengan taat membayar pajak kendaraan bermotornya, maka masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim,” kata Ismiati.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait