Program ini menjadi bentuk nyata dari visi dan komitmen Gubernur Harum dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif.
Ia menambahkan Kebijakan ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS secara mandiri.
"Hanya dengan NIK seluruh pasien yang datang ke layanan kesehatan akan dilayani dengan skema BPJS, jadi tidak perlu lagi bawa kartu BPJS," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Dinkes Kaltim akan menggencarkan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota, serta memastikan kesiapan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik dari sisi SDM maupun infrastruktur.
"Ini adalah langkah besar menuju pelayanan kesehatan universal di Kaltim. Kami juga bekerjasama dengan Dukcapil, saat ini sedang mempersiapkan regulasi teknis dan pendataan agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat sasaran," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait