JAKARTA, iNewsKutai.id - Residen Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Radiologi Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) mengakui merekam bidan tetangga kostnya mandi.
Pria yang berprofesi sebagai dokter gigi itu dan baru dua semester menjadi mahasiswa PPDGS UI mengaku khilaf. Dia mengaku baru sekali merekam korban mandi.
"Baru sekali (mengintip dan merekam korban mandi)," ucap Azwindar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Mengenakan baju tahanan, jebolan Universitas Hasanuddin itu mengaku menyesali perbuatannya.
"Khilaf, Pak," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, tersangka dan korban merupakan tetangga kos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat mendengar korban mandi.
"Saat itu, korban setelah mandi dan terdengar oleh pelaku. Ternyata bisa terlihat kemudian pelaku mengambil HP dan merekam," jelas AKBP Muhammad Firdaus.
Polisi menemukan rekaman korban mandi selama 8 detik di handphone Azwindar.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait