SAMARINDA, iNewsKutai.id – TO (28) satpam di Kota Samarinda harus berurusan dengan aparat Polsek Samarinda Ulu. Penyebabnya, sekuriti di sebuah bank itu merekam tetangganya saat mandi dan mengancam menyebarkannya.
Ancaman itu dilontarkan lantaran pelaku tertarik dengan korban yang notabene sudah bersuami. Dia nekat mengajak korban berhubungan badan dan mengancam akan menyebarkan video yang diambilnya saat korban masih berstatus lajang.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menyatakan jika pelaku sudah diamankan polisi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita handphone pelaku sebagai barang bukti.
Dalam video yang disita, terlihat korban tengah mandi dalam keadaan telanjang tetapi masih menggunakan bra.
"Sudah diamankan, sementara masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).
TO sendiri akhirnya ditangkap oleh keluarga korban dan diserahkan ke polisi pada Jumat (18/3/2022) lalu. Awalnya, pelaku mengirimkan potongan video bugil tersebut untuk meyakinkan korban jika rekaman tersebut adalah benar.
Tak kehabisan akal, korban kemudian menjebak pelaku dan mengajaknya bertemu seolah-olah menyiyakan keinginannya untuk berhubungan badan. Namun saat TO datang, korban membawa keluarganya hingga akhirnya menangkap pelaku.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait