Transfer Dana Pusat ke Kukar Baru 23%, Pemkab Tunda Sejumlah Program Belanja

Azizah
Foto : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri

TENGGARONG, iNewsKutai.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menahan pelaksanaan sejumlah program pembangunan seiring realisasi transfer dana dari pemerintah pusat yang hingga awal Juni 2026 baru mencapai sekitar 23 persen dari total alokasi yang diharapkan.

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari langkah kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal daerah guna menghindari potensi utang kepada pihak ketiga pada akhir tahun anggaran.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah kini menerapkan pendekatan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya sejumlah kegiatan dapat berjalan sembari menunggu pencairan transfer pusat, saat ini pelaksanaan program akan disesuaikan dengan ketersediaan kas yang telah masuk ke daerah.

“Sekarang kebijakan yang kita ambil, karena kita tidak ingin menyisakan utang di akhir tahun, adalah kita memastikan uang itu masuk dulu, baru kita progres untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Aulia, tingkat realisasi transfer yang masih berada di kisaran 23 persen menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi percepatan pelaksanaan program dan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada sejumlah kegiatan.

Hingga memasuki Juni, pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian terhadap jadwal pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang terlaksana itu dananya tersedia. Sampai sekarang, di bulan Juni ini, kita menerima transfer sekitar 23 persen dari pemerintah pusat,” katanya.

Selain mencermati perkembangan transfer dana pusat, Pemkab Kukar juga memperhitungkan dinamika harga komoditas global, khususnya pergerakan harga minyak dunia serta nilai tukar dolar Amerika Serikat yang berpengaruh terhadap biaya pengadaan material konstruksi.

Pemerintah daerah menilai penyesuaian waktu pelaksanaan proyek diperlukan untuk memastikan harga satuan pekerjaan tetap relevan dengan kondisi pasar, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kontraktor maupun mengganggu keberlangsungan proyek di lapangan.

Langkah konservatif tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memberikan kepastian pembayaran kepada penyedia jasa dan kontraktor yang terlibat dalam proyek pemerintah.

Di tengah ketidakpastian transfer anggaran dan fluktuasi biaya konstruksi, Pemkab Kukar menargetkan pelaksanaan belanja daerah tetap berjalan secara terukur dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efektivitas anggaran, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Editor : Dzulfikar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network