TENGGARONG, iNewsKutai.id – Kebakaran yang melanda kawasan permukiman padat di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyisakan persoalan yang lebih luas dari sekadar kerusakan bangunan. Akses jalan yang sempit menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi menghambat proses penyelamatan ketika bencana terjadi.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar mulai mengkaji penataan ulang kawasan terdampak kebakaran. Penataan tidak hanya menyangkut pembangunan kembali rumah warga, tetapi juga akses kendaraan darurat dan ketersediaan sarana pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan kondisi permukiman yang telah berkembang selama puluhan tahun membuat jarak antarbangunan semakin rapat. Sejumlah gang bahkan tidak memiliki ruang yang memadai untuk dilalui kendaraan berukuran besar.
“Ini memang sudah berdiri sejak lama, belum teratur secara rapi. Ada yang berhadapan, ada yang dempet-dempetan dan kalau sesuai standar rumah layak dan sehat mungkin belum memenuhi,” kata Aidil, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, persoalan akses menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan konsep penataan kawasan.
Perkim tengah mempertimbangkan kemungkinan pelebaran sejumlah gang agar kendaraan pemadam kebakaran maupun kendaraan darurat lainnya lebih mudah menjangkau permukiman warga.
“Standarnya minimal itu 2 meter hingga 2,5 meter, jadi mobil damkar atau mobil roda enam itu bisa masuk. Minimalnya juga kalau bisa empat meter, tapi kalau dilihat tempatnya sekarang empat meter tidak mungkin, maksimal paling tiga meter,” ujarnya.
Meski demikian, Aidil mengakui pelebaran jalan bukan perkara sederhana. Keterbatasan ruang dan kepemilikan lahan masyarakat menjadi tantangan yang harus diselesaikan melalui musyawarah.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat langsung menentukan perubahan tata ruang permukiman tanpa melibatkan warga yang memiliki hak atas tanah maupun bangunan.
Karena itu, konsep penataan akan disusun dengan mempertimbangkan kondisi kawasan serta kemungkinan penyesuaian akses jalan yang dapat disepakati bersama.
Hidran Jadi Bagian Rencana Penataan
Selain memperbaiki akses kendaraan, Perkim Kukar juga mempertimbangkan penyediaan hidran sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
Rencana tersebut akan dibahas bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk menentukan kebutuhan serta lokasi pemasangan yang memungkinkan.
“Insya Allah kami akan melakukan penataan ulang lagi karena rumahnya lumayan banyak dan lokasinya juga lumayan besar. Jadi supaya tidak akan terulang lagi, kami akan melakukan penataan ulang termasuk mencoba untuk memasang beberapa hidran di lokasi ini,” jelas Aidil.
Keberadaan hidran diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pendukung penanganan kebakaran, terutama di kawasan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Untuk tahap awal, pemerintah daerah akan memprioritaskan penyusunan konsep penataan di lokasi terdampak kebakaran sebelum membahas langkah pelaksanaannya bersama masyarakat dan pemerintah kelurahan.
Aidil menegaskan, seluruh rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Kepentingan keselamatan warga harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak kepemilikan lahan.
“Jadi kami tidak serta-merta langsung menentukan ini segini bangunan. Kami juga harus ada komunikasi dengan pemilik,” pungkasnya.
Rencana penataan ini menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah setelah kebakaran melanda kawasan permukiman tersebut. Namun, realisasinya masih bergantung pada hasil kajian teknis dan kesepakatan dengan warga.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
