Polisi Tangkap Polisi Gegara Kepemilikan Tambang Emas Ilegal

Nur Ichsan
Ilustrasi oknum polisi.(Foto:Dok MPI)

TARAKAN, iNewsKutai.id - Seorang anggota polisi Briptu Hasbudi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) lantaran diduga terkait dalam kepemilikan tambang emas ilegal.

Briptu Hasbudi merupakan anggota Polairud Polres Tarakan ditangkap di ruang tunggu Bandara Juwata sesaat sebelum naik pesawat meninggalkan Kota Tarakan.

Dari rekaman video yang beredar di media sosial, penangkapan sempat diwarnai adu argumen. Dua anggota Krimsus Polda Kaltara terlihat mengamankan Briptu Hasbudi yang saat itu sedang duduk santai di ruang tunggu.

Sebelum ditangkap, salah seorang polisi memperlihatkan ponsel dan kemudian terlibat adu argumen. Namun, pada akhirnya Briptu Hasbudi dan pasrah diborgol dua rekannya dan digiring ke Mapolres Tarakan.

"Oknum anggota polri ditangkap karena kepemilikan tambang emas ilegal," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan lewat keterangan tertulisnya ke MNC Portal Indonesia, Rabu (4/5/2022). 

Namun, Hendy belum memaparkan secara detail terkait penangkapan ini. Dia hanya mengatakan jika saat ini Tim Krimsus Polda Kaltara masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku. "Lagi penggeledahan rumahnya Hasbudi di Tarakan," katanya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network