SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polresta Samarinda kembali memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu dan ganja. Sebanyak 5 kilogram ganja dan 144 gram sabu dihancurkan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (12/5/2022).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka sepanjang Maret hingga April.
"Ini yang kami musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja, ungkapan dari bulan Maret dan April dan sampel sudah kami sisihkan yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan, sebagai bahan di pengadilan," ungkapnya disela pemusnahan barang bukti.
Dia merinci, dari tersangka Pedian Mahmud alias Pedi, polisi mengamankan 29 paket ganja dengan berat 6.073,18 atau 4.958,16 gram neto. Kemudian tersangka Ali Kasim alias Ali dengan barang bukti satu paket ganja seberat 42,00 gram neto.
Sementara dari tersangka Samsul Arifin alias Samsul, penyidik menyita barang bukti yakni empat paket sabu seberat 143,18 gram neto dan terakhir Achmad Helmi alias Haji Helmi dengan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 1,5 gram neto.
"Pemusahan dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ary Fadli menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya meminimalisir, peredaran di Samarinda. Untuk itu pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut.
"Termasuk melakukan sosialisasi di masyarakat, terkait bahayanya narkoba ini jika dikonsumsi, artinya kami ingin menumbuhkan kesadasan masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh, dengan peredaran narkoba, nah ini akan kami lakukan terus," tandasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut dari jajaran Kejari Samarinda, BNNK Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan Asisten III Pemkota Samarinda, serta ke empat tersangka.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait