Kasus Narkoba Dominasi Tindak Kriminalitas di Kota Bontang selama 2023, Polisi Tangkap 123 Tersangka

Abriandi
Kasus narkoba mendominasi tindak kriminalitas di Kota Bontang selama 2023. (foto: ilustrasi/dok inews.id)

BONTANG, iNewsKutai.id - Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Bontang kian memprihatinkan. Bahkan, sepanjang 2023, tindak kriminalitas didominasi kasus narkoba.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam press release akhir tahun 2023 menyatakan jika kasus menonjol yang terjadi selama 2023 adalah narkotika dengan 98 perkara.

"Dari 274 kasus yang ditangani sepanjang 2023, narkoba adalah yang paling menonjol atau dominasi dengan 98 kasus. Ada 123 tersangka yang berhasil ditangkap," ungkap AKBP Alex di Ruang Rupatama Polres Bontang, Minggu (31/12/2023) sore.

Dia menjelaskan, secara umum, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bontang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang hanya 204 kasus. Menurutnya, tahun ini ada kenaikan 70 kasus menjadi 274 perkara.

Selain kasus narkoba, kasus kedua yang menonjol adalah pencurian dengan pemberatan yakni 58 kasus, kemudian penipuan dengan 37 kasus, dan anirat di urutan keempat sebanyak 26 kasus.

"Untuk penyelesaian kasus di tahun 2023  sebesar 97 perkara," ujarnya.

Selain tindak kriminal, Kapolres juga menyebut jika angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 juga meningkat. Tercatat ada 42 kasus atau meningkat tiga kasus dibanding 2022 lalu.

Kabar baiknya, korban meninggal turun signifikan. Jika pada tahun lalu mencapai 31 orang, untuk 2023 hanya 15 orang. 

"Tapi korban luka berat mengalami kenaikan dari sebelumnya 14 orang menjadi 20  orang.  Sedangkan  luka ringan mengalami kenaikan dari 30 orang menjadi 44 orang,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network