get app
inews
Aa Read Next : Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Realisasi Investasi Asing Kutai Timur Tertinggi di Kaltim, Capai 172 Juta Dolar AS

Selasa, 21 Juni 2022 | 04:59 WIB
header img
epala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Kutim Teguh Budi Santoso. (foto: pro kutim)

SANGATTA, iNewsKutai.id – Realiasi penanaman modal asing di Kutai Timur pada Triwulan 1 mencapai 172 juta dolar atau setara Rp2,4 triliun. Jumlah tersebut merupakan realisasi investasi tertinggi di Kaltim.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Kutim Teguh Budi Santoso menjelaskan, investor asing yang masuk di Kutim menanamkan modalnya di 39 proyek.

"Realisasi PMA di Kutim menduduki posisi pertama se-Kaltim dengan nilai investasi lebih dari 172 juta dolar atau lebih dari Rp2,4 triliun. Tercatat ada 39 proyek yang sedang berjalan," jelas Teguh dilansir laman Pro Kutim, Senin (20/6/2022).

Sedangkan untuk realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp667 miliar dengan jumlah 272 proyek. Dengan demikian, total realisasi investasi pada triwulan 1 2022 mencapai Rp3 triliun.

"Untuk triwulan 1 sudah terealisasi Rp3 triliun dari target Rp8 triliun. Ini diharapkan berkontribusi pada target realisasi investasi Kaltim yang mencapai Rp54 triliun,"katanya. 

Teguh menjelaskan, PMDN dan PMA telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja. Sektor pertambangan dan perkebunan sawit masih menjadi sektor penyumbang terbesar dalam penyerapan tenaga kerja.

“Di Kaltim, kita (Kutim) berada pada peringkat kedua setelah Balikpapan. Bersama-sama  dengan Kabupaten dan Kota se-Kaltim kinerja investasi secara nasional berada pada posisi keempat setelah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur,“ jelasnya.

Teguh yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dishub itu, menambahkan, nilai realisasi investasi pada triwulan pertama tahun 2022, merupakan realisasi investasi langsung yang dilakukan selama 3 bulan periode laporan pada Januari - Maret 2022.

Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima oleh Kementerian Investasi/BKPM dari perusahaan PMA dan PMDN. Dihitung berdasarkan LKPM Online (daring).

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut