get app
inews
Aa Read Next : Akhiri Masa Janda, BCL Akan Dinikahi Tiko Aryawardhana

YouTuber Ditangkap Gegara Diduga Buat Konten Porno di Bali

Minggu, 26 Juni 2022 | 15:00 WIB
header img
Seorang YouTuber ditangkap Polda Bali atas dugaan pornografi. (foto: Ilustrasi/Unsplash)

DENPASAR, iNewsKutai.id - Seorang YouTuber ditangkap polisi lantaran diduga tengah membuat konten porno di Bali. YouTuber berinisial RMH diamankan di Jalan Dewi Sri, Kuta. 

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan adanya penangkapan YouTuber. Dia menyebut jika penangkapan dilakukan karena diduga membuat konten pornografi

"Terkait kasus pornografi," kata AKBP Nanang, Minggu (26/6/2022). 

Selain RMH, Polda Bali juga mengamankan dua orang lainnya yakni E dan R sebagai konten kreator. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap RHM.

Nanang mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.  "Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut