JAKARTA, iNewsKutai.id - Pertamina mulai menerapkan aturan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina pada 1 Juli 2022 mendatang. Hal ini untuk membatasi pembelian pertalite dan solar.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, penerapan pembatasan pembelian dilakukan karena di lapangan ada konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar.
Jika tidak dilakukan pembatasan, potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi. Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ucap Alfian dalam keterangannya Senin (27/6/2022).
Dia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Selanjutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Menurutnya yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tuturnya.
Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135, serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Editor : Abriandi