SAMARINDA, iNewsKutai.id – Aksi coba-coba jadi jambret yang dilakukan Adi Prahara Sejati alias Adi (27) berujung bui. Pemuda tanggung itu diringkus tim Jatanras Polresta Samarinda usai menjambret mahasiswi.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Syahrir Husain menjelaskan, penangkapann tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan korban Triska Rahayu.
Korban melaporkan penjambretan pada Kamis (30/6) sekitar pukul 10.00 WITA
di Jalan Pangeran Antasari Gang Langgar Nurul Hasanah. Saat itu, korban hendak pulang ke kos setelah membeli tiket ke Berau.
Tiba-tiba datang dari belakang, pelaku memepet motor korban yang berstatus mahasiswi tersebut, kemudian menarik tas selempang korban hingga putus dan langsung melarikan diri.
“Setelah kejadian korban langsung melapor dan anggota kami langsung turun melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya dilansir laman Polresta Samarinda.
Tak berselang lama, keberadaan pelaku terendus berada di jalan poros Samarinda-Balikpapan. Sekira pukul 16.20 WITA, pelaku pun berhasil diamankan di Mesjid Cheng Ho, berserta barang bukti tas berisi dua unit handphone, identitas, SIM, STNK serta uang tunai.
Keberadaan pelaku tersebut diketahui setelah handphone milik korban tersebut berhasil dilacak petugas, kemudian langsung menuju TKP.
“Pelaku kami amankan di jalan Poros Samarinda-Balikpapan, jadi dia belum sempat menjual hasil curiannya, tetapi uang Rp400.000 sudah digunakan jadi tersisa Rp154.000,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan dan data kepolisian, pelaku merupakan orang baru. Aksi penjambretan tersebut baru pertama dilakukannya.
“Jadi dia baru pertama kali menjambret, ngakunya karena keperluan ekonomi. Dia bukan residivis,” pungkasnya.
Editor : Abriandi