get app
inews
Aa Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Migrasi Penduduk di Depan Mata, IKN Nusantara Diharapkan Tak Gerus Budaya dan Adat Istiadat Lokal

Rabu, 06 Juli 2022 | 05:03 WIB
header img
Kawasan Titik Nol IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. (foto: dok inews)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara diharapkan tidak menggerus budaya dan adat istiadat masyarakat lokal yang beragam. Apalagi, pemindahan ibu kota akan disertai dengan migrasi ratusan ribu pegawai pemerintahan.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pembangunan IKN Nusantara tidak hanya soal infrastruktur pemerintahan dan lingkungan. Lebih dari itu, ada kehidupan masyarakat sekitar dengan ragam budaya dan adat istiadat. Karena itu, ibu kota baru sudah mengkaji aspek tersebut.

"Ada budaya, adat istiadat, dan lain-lain yang menentukan. Maka harus dikaji dan dikonsultasikan. Jadi IKN Nusantara memang harus didesain dengan jelas," ujarnya usai membuka konsultasi publik Studi Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Kawasan Terpadu IKN di Balikpapan, Selasa (5/7/2022).

Sekadar diketahui, masyarakat adat di kawasan IKN Nusantara antara lain, Kutai, Dayak, dan Paser dengan masing-masing keragaman budaya serta adat istiadat. 

Isran mengatakan, studi analisis dampak lingkungan (Amdal) ini sudah mencakup keseluruhan aspek yang ada di kawasan IKN termasuk sosial kultural masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan kota yang smart, berkelanjutan, kota modern city, dan ramah lingkungan.

"Yang akan dibangun ini forest city atau kota dalam hutan. Bukan hutan dalam kota," tegasnya.

Dia mengatakan, konsultasi publik ini sengaja menghadirkan semua pemangku kepentingan. Mulai dari para bupati, camat, lurah dan kepala desa. Juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan lainnya untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pembangunan IKN.

"Makanya ini camat dan lurah diundang. Seharusnya semua disampaikan agar jelas terkait kawasan lingkungan ini," pungkasnya.

Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Otorita IKN, Diani Sadiawati menjelaskan, studi kelayakan sudah dilakukan sejak 2018-2019 hingga akhirnya IKN resmi pindah dan disahkan dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Pemindahan IKN diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi baru di tengah Indonesia. IKN juga akan menjadi simbol jati diri bangsa. Representasi kota yang cerdas, hijau dan berkelanjutan. Efektif dan efisien dalam pengelolaan sumber daya alam dan mampu memberikan layanan yang baik dalam penggunaan air, energi, model transportasi terpadu, pengelolaan limbah, serta bersinergi dengan alam," papar Diani. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut