get app
inews
Aa Text
Read Next : Lowongan Kerja Bank Mandiri 2024, Status Pegawai Tetap

BUMN Perkebunan PTPN IX Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Formasinya

Kamis, 07 Juli 2022 | 15:27 WIB
header img
BUMN perkebunan, PTPN IX membuka lowongan kerja. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang perkebunan, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) membuka lowongan kerja. Ini menjadi kesempatan bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan atau ingin berkarir anak usaha PTPN III tersebut.

Pengumuman lowongan kerja itu dilansir di laman Instagram PTPN IX @ptpnix_id pada, Kamis (7/7/2022). Perusahaan tengah membutuhkan karyawan kontrak di bidang hukum.  

Artinya, bagi Job Seeker yang memiliki latar belakang pendidikan S1 Hukum mempunyai peluang besar untuk bergabung di PTPN IX. Adapun kualifikasi yang harus dicermati oleh calon kandidat, di antaranya: 

- Minimal Pendidikan S1 Hukum 
- Usia maksimal 35 tahun 
- IPK minimal 3,00 
- Berpengalaman minimal 2 tahun dibidang Hukum Administrasi Kontrak Nasional dan Internasional, Hukum Perdata, Litigasi clain kontrak, Drafting dokumen kontrak kerja sama (investasi, BOT, BTO, KSO, dll) 
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris aktif (lisan dan tertulis) 
- Good Looking and Good Communication Skill 
- Menguasai Microsoft Office 
- Melampirkan surat pengalaman bekerja atau surat rekomendasi dari perusahaan.

Apabila Job Seeker memenuhi kualifikasi tersebut dan tertarik, bisa segera melakukan pendaftaran melalui link https://bit.ly/FormJob sebelum 10 Juli 2022.  

Untuk diingat, pihak rekruter menegaskan bahwa PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut