get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 11 Tahun di Kukar Disetubuhi Buruh Perkebunan Sawit, Modus Diajak Jalan-jalan

Drama Penangkapan Anak Kiai Jombang: Pesantren 12 Jam Dikepung Polisi, Ratusan Orang Ditangkap

Jum'at, 08 Juli 2022 | 07:43 WIB
header img
Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah. (foto: antara)

4. Ratusan Simpatisan Ditangkap 

Polisi menangkap ratusan orang yang diangkut dengan delapan truk dari lokasi pesantren. Mereka yang ditangkap umumnya simpatisan dan bukan santri. Bahkan ada yang datang dari luar daerah seperti Lampung. Mereka kemudian digiring ke Polres Lampung untuk diperiksa. 

"Di dalam juga banyak simpatisan. Kita sudah mengamankan simpatisan ini ke Polres Jombang. Jumlah simpatisan itu ada 320 orang dan 20 di antaranya anak-anak," katanya. 

5. Sisir Pesantren

Polisi yang berhasil masuk ke pesantren langsung mencari Mas Bechi yang bersembunyi. Seluruh gedung dan kamar di area pesantren seluas lima hektare itu disisir dan digeledah polisi. "Kami masih upayakan penggeledahan gedung dan kamar-kamar, karena kan ponpesnya luas ada banyak gedung dan kamar," ujar Dirmanto. 

6. Ruangan Tersembunyi 

Penggeledahan dan penyisiran polisi di pesantren menemukan banyak ruangan rahasia yang tersembunyi. Hingga lebih dari 12 jam, Mas Bechi belum juga ditemukan. Polisi meminta keluarga kooperatif untuk menyerahkan Mas Bechi yang bersembunyi di pesantren.  "Banyak sekali ruangan-ruangan yang kosong tersembunyi di sana," ujar Dirmanto. 

7. Menyerahkan Diri 

Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan Mas Bechi telah menyerahkan diri ke polisi dan langsung digelandang ke Polda Jatim. "Sedang diperiksa petigas," ujar Afinta dikonfirmasi penyerahan diri Mas Bechi.

8. Ditahan di Rutan Medaeng 

Usai menyerahkan diri, Mas Bechi digelandang ke Polda Jatim. Setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/7/2022) dini hari, Mas Bechi langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng Surabaya. Sebelum dititipkan ke Rutan Madaeng, Mas Bechi menjalani proses sidik jari untuk memastikan yang dibawa benar MSAT yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan santriwati.  "Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng," kata Dirmanto.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut