get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Kerja Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Ajak Menteri Makan Siang di Istana Negara

Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:07 WIB
header img
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. (Foto/Dok.SINDOnews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Pakar telematika itu bahkan sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat {22/7/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan jika Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Iya benar sudah diperiksa sebagai tersangka," ujar Kombes Endra, Jumat (22/7/2022). 

Diketahui perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022. 

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi. Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. 

Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut. 

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat itu kemudian membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022. 

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan. Menurut dia, pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. 

Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi. 

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut