SAMARINDA, iNewsKutai.id - Satu unit mobil boks yang digunakan pengetap solar diamankan polisi saat mengantre di SPBU Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Mobil dengan nomor polisi KT 8109 BT itu sudah dimodifikasi dengan tambahan dua drum untuk menyedot solar bersubsidi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas yang mengawasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Mobil jenis Izusu Panther itu kemudian menarik kecurigaan petugas saat antre, Kamis (21/7/2022).
Setelah diperiksa, kecurigaan petugas terbukti. Di dalam boks mobil ditemukan dua drum lengkap dengan selang ukuran besar yang digunakan untuk menyalurkan solar, saat pengisian di SPBU. Polisi kemudian mengamankan mobil beserta sopir berinisial YE.
"Pelaku mengaku sudah tiga bulanan menjadi pengetap. Dia menampung BBM untuk mengisi kendaraan truk miliknya yang digunakan mengantar barang ke Bontang," ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).
Dia menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 23 dan atau Pasal 40 Angka 9 / Juncto Pasal 55 atau Pasal 40 Angka 8 / Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja / yang merupakan perubahan dari Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 / Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Di sisi lain, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara menambahkan, modus pengetap BBM dengan antre layaknya konsumen biasa memang sudah menjadi praktik umum. Karena itu, pihaknya semakin memperketat
"Saat ini, marak membeli BBM dalam jumlah besar, bukan untuk peruntukannya. Jadi setiap SPBU diawasi pihak kepolisian selama 24 jam," katanya.
Pihaknya juga berkoordinasi dan mengimbau semua pemilik maupun pengelola SPBU, untuk tidak melayani konsumen membeli BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak atau di atas kapasitas tanki BBM kendaraan. Saat ini ada lima SPBU di wilayah Sungai Kunjang yang terus dipantau pendistribusiannya.
"Ini sebagai langkah, antisipasi adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tiap hari anggota di lapangan terus melaporkan ketersediaan BBM di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang," ujar pungkasnya.
Editor : Abriandi