get app
inews
Aa Read Next : Enam Hektar Lahan Terbakar di Gunung Padai, Dua Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Keliling SPBU Sedot Solar Bersubsidi, Pengetap BBM Diringkus Polres Berau

Selasa, 12 April 2022 | 06:02 WIB
header img
S (25) tersangka pelaku pengetap solar ditangkap aparat Polres Berau. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Satreskrim Polres Berau meringkus seorang pria berinisial S (25) karena diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pelaku menyedot solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau kemudian menjualnya dengan harga Rp10.000 per liter.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pengetap solar tersebut menggunakan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi meskipun tangkinya tetap standar. Pelaku menambahkan pompa untuk memindahkan solar ke jerigen.

Pelaku mengisi solar secara berulang di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Berau. Total 26 jerigen solar berukuran 20 liter berhasil diamankan polisi dari tersangka. 

"Pengakuan tersangka setiap jerigen hanya berisi 16 liter dan dijual Rp10.000 per liter. Totalnya Rp160.000 per jerigen atau hampir dua kali lipat dari harga normal di SPBU," jelasnya dalam rilis kasus di Mapolres Berau, Senin (11/4/2022).

Anggoro menjelaskan, solar yang berhasil dikumpulkan tersangka ternyata sudah dipesan pembeli. Modus ini cukup berbeda dibanding sejumlah kasus serupa yang menjualnya ke penadah.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Berau untuk di proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara paling lama enam tahun serta denda Rp60 miliar.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum atau pun orang-orang yang memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan dari selisih harga solar. Ia mengatakan, Polres Berau dan jajarannya juga setiap hari melakukan pemantauan dan patroli di setiap SPBU.

“Polsek juga bekerja setiap hari melakukan monitoring. Apabila ada masyarakat atau orang-orang yang mengetahui adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan lainnya, segera hubungi kami,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut