get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Banding Digelar Hari Ini, Pemecatan Irjen Ferdy Sambo di Tangan 5 Jenderal

Kuasa Pengacara Bharada E Dicabut, Deolipa Yumara Unjuk Bukti Dugaan Intervensi Jenderal Polri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 07:51 WIB
header img
Deolipa Yumara membeberkan pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada E. (Foto MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pencabutan kuasa pengacara Deolipa Yumara sebagai pendamping Bharada E berbuntut panjang. Pergantian kuasa hukum itu diduga sarat intervensi petinggi Polri.

Dugaan itu bukan omong kosong belaka. Pasalnya, Deolipa mengaku mendapatkan tangkapan layar berisi perintah untuk mencabut statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat. 

Deolipa kemudian menunjukkan bukti pesan singkat WhatsApp yang meminta dirinya diganti karena dinilai terlalu banyak bicara ke media.

"Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi, (terutama) dalam bicara ke media. Kalau dia gak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa saat membacakan isi pesan WA kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Depok, Sabtu (13/8/2022). 

Dalam percakapan pesan WA tersebut, tidak jelas instruksi tersebut dari mana. Namun, diduga pesan tersebut berasal dari perwira berpangkat jenderal. Tindak lanjut WA tersebut hanya tulisan 'siap jenderal'.

"Saya nggak tahu dari siapa. Tapi ada ucapan, siap jenderal," tutur Deolipa. 

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyindir Deolipa soal keberanian atas kesaksian dari Bharada E. Agus menyebut, upaya dari Tim Khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J. 

Sementara Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan jika penyidik menarik kuasa yang diberikan kepada Deolipa Yumara.

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk. Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," ujar Andi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut