SYDNEY, iNewsKutai.id - Australia merespons keras pemotongan masa tahanan dalang pengeboman Bali 2002 Umar Patek. Pembebasan dini itu disebut akan menambah trauma bagi keluarga dan teman-teman korban.
Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese bahkan langsung angkat bicara menyusul berita Umar Patek akan segera dibebaskan dari penjara. Dia menyampaikan keprihatinan Pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia.
“Cukup shock bahwa Anda sekarang memiliki pembebasan awal yang lebih maju dengan lima bulan lagi di atas pemangkasan periode 18 bulan yang telah terjadi,” kata PM Albanese kepada 4CA Radio pada hari Jumat (19/8/2022).
“Dan saya benar-benar merasakan orang-orang yang akan melakukannya dengan keras hari ini sebagai akibat dari keputusan ini.”
Umar Patek dituduh membantu merakit bahan peledak yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, dalam pengeboman di Sari Club dan Paddy's Irish Bar, Kuta, pada 12 Oktober 2002. Atas perannya itu, dia dihukum penjara selama 20 tahun pada tahun 2012.
Dia akan dibebaskan dalam beberapa hari ke depan setelah masa hukumannya dikurangi lima bulan.
“Kami terus membuat perwakilan diplomatik untuk kepentingan Australia,” kata PM Albanese kepada ABC.
“Dan kami akan terus melakukan itu di berbagai masalah yang berkaitan dengan keamanan dan terkait dengan hukuman, termasuk hukuman terhadap warga Australia yang saat ini ditahan di Indonesia," ujarnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan diplomatik itu untuk kepentingan nasional Australia.”
Albanese mengatakan serangan mematikan di Bali tahun 2002 telah menyentuh kehidupan orang-orang di daerah pemilihnya sendiri di Sydney.
"Termasuk orang-orang seperti Borgias dan Websters di (wilayah) pemilih saya sendiri yang merupakan bagian dari organisasi olahraga Dulwich Hill di mana orang-orang muda kehilangan nyawa mereka dalam serangan teroris ini," katanya.
“Ulang tahun akan datang, peringatan 20 tahun, saya tahu bahwa setiap tahun ada peringatan di Petersham di (wilayah) pemilih saya seperti di sekitar Australia." "Ini akan menjadi perhatian bagi keluarga yang terlibat," imbuh dia.
Editor : Abriandi