DENPASAR, iNewsKutai.id - Terapis spa di Bali, ZAM (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Dia diduga menggerayangi cewek bule asal Australia, SCR (15) saat menjalani treatment spa.
Pencabulan itu terjadi saat korban melakukan spa di di Eden Green Spa di Jalan Werkudara Kuta, tempat pelaku bekerja. ZAM mengaku tidak kuat menahan nafsu melihat komelekan tubuh korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pencabulan terjadi pada 31 Mei 2023 lalu saat korban bersama tantenya datang ke tempat kerja pelaku di Eden Green Spa.
"Korban datang bersama tantenya dan memilih menjalani treatment spa selama satu jam. Korban ditangani oleh pelaku yang baru bekerja sekitar tiga minggu di tempat tersebut," jelas Kombes Yugo dalam keterangannya dilansir iNews.id, Selasa (6/6/2023).
Saat menjalani terapi, pada 40 menit pertama, korban mendapat perawatan dengan posisi tengkurap. Kemudian 20 menit berikutnya, korban menjalani perawatan dalam posisi telentang.
Rupanya, pelaku tidak kuat menahan nafsu lantaran korban hanya mengenakan celana dalam saat menjalani terapi. ZAM kemudian melakukan pencabulan dan menggerayangi tubuh korban hingga ke bagian kemaluan.
Editor : Abriandi