TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polsek Biduk-Biduk menggerebek sebuah mess karyawan perkebunan kelapa sawit di Kampung Tanjung Prepat, Senin (29/8/2022) malam sekitar pukul 23.00 WITA. Lima orang yang tertangkap basah sedang judi kartu digelandang ke Mapolsek.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasihumas Iptu Suradi menjelaskan, penggerebekan bermula saat petugas melakukan patroli. Personel Polsek Biduk-Biduk bersama Polsubsektor Batu Putih mendapat laporan masyarakat bahwa ada sebuah mess karyawan perusahaan sawit di Kampung Tanjung Prepat yang sering dijadikan lokasi judi joker.
"Mendapat informasi tersebut, anggota segera melakukan penggerebekan di mess tersebut dan didapati 5 orang sedang bermain judi," ungkap Suradi, Selasa (30/8/2022).
Lima orang pelaku tersebut masing-masing berinisial SBD (41), ST (42), MM (53), MB (56) dan MTF (57).
Dari keterangan yang dihimpun dari para pelaku, total uang yang mereka pertaruhkan pada permainan tersebut sebesar Rp846.000. Para pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolsek Biduk-Biduk.
Kelima orang tersebut terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.
Editor : Abriandi